Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 2.8 Miliar Dimusnahkan Pakai Liquidificador

 

Fonte:


Rabu, 20 de maio de 2026 – 21h50 WIB Palembang, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang May 2026 di Mapolda Sumsel, Rabu, 20 Mei 2026. Kapolri Tegaskan Polisi Terlibat Narkoba Tak Akan Diberi Ampun Eles foram transferidos para instituições transparentes […]

O post Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 2.8 Miliar Dimusnahkan Pakai Liquidificador apareceu primeiro em JornalEmDestaque.com.